Term & Condition
SYARAT :
Perorangan :
- Peminjam meninggalkan identitas sendiri/ bukan orang lain ( ASLI & VALID) antara lain : KTP, SIM, KK, Kartu Pelajar, Paspor yang akan dikembalikan saat masa sewa berakhir.
- Peminjam harus domisili DKI Jakarta, apabila bukan, Peminjam harus menyertakan KTP Saudara/Kerabat yang berdomisili DKI Jakarta.
- Mempunyai akun Sosial Media yang aktif.
- Memberikan no Hp peminjam dan penjamin (saudara/Kerabat).
- Foto jelas Peminjam yang dikirimkan via WA atau di foto oleh admin kami pada saat peminjaman.
- Menandatangani Tanda Terima alat.
Perusahaan :
- Memiliki Legalitas Perusahaan antara lain : AKTA/SIUP/NPWP.
- Dapat mengirimkan Proposal/Permintaan Quotation / PO ke email kami.
KETENTUAN:
- Booking alat paling lambat 1 hari sebelum hari sewa dan perpanjangan masa sewa juga harus diberitahukan kepada kami 1 hari sebelumnya.
- Complain Alat hanya bisa dilakukan sebelum serah terima alat.
- Peminjam dapat minta tambahan Crew Pengawal alat dengan biaya yang sudah ditentukan perhari. Uang saku juga akan dibebankan apabila dalam kondisi harus menginap / luar kota.
- Peminjam dapat minta tambahan Delivery alat dengan biaya dan lokasi yang telah ditentukan.
- Pengembalian alat paling lambat jam 00.00 di hari berikutnya, apabila lewat akan dihitung 25% sampai jam 05.00 dan setelah itu akan dihitung 50% sampai jam 12.00, kemudian akan dihitung 1 hari. Hal ini juga berlaku kepada Crew Pengawal Alat (bila ada).
- Peminjam adalah pengguna langsung/ bukan perantara, dan juga tidak diperkenankan dipindahtangankan ke pihak ke-3.
- Menandatangani Surat Jalan Peminjaman Alat, berarti menyetujui keadaan barang yang diterima dan setuju dangan ketentuan yang berlaku pada perusahaan kami.
- Menandatangani Surat Pernyataan Sewa (Klien Baru).
- Wajib membayar booking fee sebesar yang ditentukan. (Klien pertama).
- Booking Fee akan dikembalikan apabila terjadi pembatalan dengan pemberitahuan minimal 1 hari sebelum hari sewa.
- Segala bentuk kerusakan kehilangan yang terjadi akibat kelalaian Peminjam akan sepenuhnya menjadi beban Peminjam.
- Semua bentuk penyimpangan, penggelapan, pemalsuan, pemindah tangan, dan bentuk criminal lainnya akan diselesaikan melalui jalur yang berwajib. (kepolisian dll).
Download PDF